Harga Emas Antam Hari Ini 25 Juni 2026 Stabil di Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Justru Anjlok Rp52 Ribu

KurasiNews.com – Harga emas masih menjadi salah satu instrumen investasi yang paling banyak dipantau masyarakat Indonesia. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, gejolak geopolitik, serta fluktuasi nilai tukar mata uang, emas kerap dianggap sebagai aset lindung nilai (safe haven) yang mampu menjaga nilai kekayaan dalam jangka panjang.

Pergerakan harga emas sepanjang 2026 juga menunjukkan dinamika yang menarik. Setelah sempat mencetak rekor tertinggi pada kuartal pertama tahun ini, harga logam mulia mulai bergerak lebih stabil dalam beberapa pekan terakhir. Meski demikian, perubahan harga buyback atau pembelian kembali tetap menjadi perhatian para investor karena berpengaruh langsung terhadap potensi keuntungan saat menjual emas.

Pada Kamis (25/6/2026), harga emas batangan produksi Antam terpantau masih bertahan di level Rp2,655 juta per gram. Stabilnya harga jual tersebut memberikan sinyal bahwa pasar emas domestik sedang memasuki fase konsolidasi. Namun di sisi lain, harga buyback justru mengalami koreksi cukup tajam dibandingkan hari sebelumnya.

Harga Emas Antam Stabil di Level Rp2,655 Juta

Berdasarkan data yang dipublikasikan melalui laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam pada Kamis pagi pukul 09.00 WIB tercatat tetap berada di angka Rp2.655.000 per gram. Tidak ada perubahan dibandingkan perdagangan sebelumnya. ([Antara News Jawa Timur][1])

Meski harga jual stagnan, investor yang berencana melepas koleksi emasnya harus mencermati pergerakan harga buyback. Antam menetapkan harga beli kembali sebesar Rp2.320.000 per gram atau turun Rp52.000 dibandingkan hari sebelumnya. Penurunan ini memperlebar selisih antara harga jual dan buyback yang menjadi salah satu indikator penting dalam investasi emas. ([Antara News Jawa Timur][1])

Dalam praktiknya, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan harga emas dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta sentimen pasar global. Oleh karena itu, investor disarankan selalu memantau pembaruan harga sebelum melakukan transaksi.

Faktor yang Mempengaruhi Pergerakan Harga Emas

Secara global, harga emas dipengaruhi oleh sejumlah faktor utama. Salah satunya adalah kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (The Fed). Ketika suku bunga tinggi, investor cenderung beralih ke instrumen berbunga sehingga permintaan emas berpotensi melemah.

Selain itu, ketegangan geopolitik, inflasi global, dan ketidakpastian ekonomi juga menjadi pendorong kenaikan harga emas. Dalam beberapa tahun terakhir, logam mulia tetap menjadi pilihan investor yang ingin menjaga nilai aset dari risiko inflasi.

Data historis menunjukkan harga emas Antam sempat bergerak di atas Rp2,8 juta per gram pada periode tertentu tahun 2026 sebelum kembali terkoreksi dan memasuki fase stabilisasi. Tren ini menunjukkan bahwa meski dikenal relatif aman, investasi emas tetap mengalami fluktuasi harga yang perlu diperhatikan investor. ([dataindustri.com][2])

Bagi investor jangka panjang, kondisi seperti ini sering dimanfaatkan untuk melakukan akumulasi bertahap atau strategi dollar cost averaging agar risiko pembelian pada harga puncak dapat diminimalkan.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam 25 Juni 2026

Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru:

  • 0,5 gram: Rp1.377.500
  • 1 gram: Rp2.655.000
  • 2 gram: Rp5.250.000
  • 3 gram: Rp7.850.000
  • 5 gram: Rp13.050.000
  • 10 gram: Rp26.045.000
  • 25 gram: Rp64.987.000
  • 50 gram: Rp129.895.000
  • 100 gram: Rp259.712.000
  • 250 gram: Rp649.015.000
  • 500 gram: Rp1.297.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.595.600.000 ([Antara News Jawa Timur][1])

Selain produk Antam, emas UBS dan Galeri 24 yang dipasarkan melalui Pegadaian tercatat mengalami penurunan harga pada perdagangan hari ini. Sementara itu, harga emas Antam di Pegadaian relatif stabil untuk berbagai ukuran gramasi. Perbedaan harga tersebut dipengaruhi oleh biaya distribusi, kebijakan masing-masing penyedia, serta kondisi pasar.

Investor juga perlu memperhatikan aspek perpajakan. Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Sedangkan transaksi buyback di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung saat transaksi berlangsung. ([Antara News Jawa Timur][1])

Dengan harga yang masih bertahan di kisaran Rp2,6 juta per gram, emas tetap menjadi instrumen investasi yang menarik untuk diversifikasi portofolio. Namun investor disarankan tidak hanya melihat harga jual, melainkan juga memperhatikan harga buyback, spread, serta tujuan investasi jangka panjang sebelum mengambil keputusan.