KurasiNews.com – Kasus hukum yang melibatkan pejabat atau mantan pejabat negara selalu menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas lembaga negara. Di berbagai negara, mulai dari Korea Selatan hingga Brasil, proses hukum terhadap pejabat tinggi kerap menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.
Di Indonesia, perhatian serupa kini tertuju pada Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga yang selama beberapa waktu terakhir menjadi sorotan seiring pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah. Perkembangan terbaru muncul setelah Kejaksaan Agung melakukan serangkaian langkah penyidikan yang melibatkan sejumlah mantan petinggi lembaga tersebut.
Puncaknya terjadi pada Rabu (3/6/2026), ketika mantan Kepala BGN Dadan Hindayana terlihat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, dengan mengenakan rompi tahanan. Momen tersebut langsung menyita perhatian publik dan media karena terjadi hanya sehari setelah pergantian pimpinan di tubuh Badan Gizi Nasional.
Dadan Hindayana Keluar dari Gedung Jampidsus dengan Rompi Tahanan
Kejaksaan Agung resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, setelah sebelumnya melakukan penggeledahan di kantor pusat BGN.
Berdasarkan pantauan ANTARA di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Dadan keluar dari gedung sekitar pukul 17.11 WIB. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejaksaan Agung yang dipadukan dengan kaus hitam.
Dengan pengawalan ketat petugas, Dadan langsung diarahkan menuju kendaraan tahanan yang telah disiapkan. Saat sejumlah wartawan memanggil namanya dan mencoba meminta tanggapan terkait proses hukum yang tengah berlangsung, Dadan memilih tidak memberikan komentar.
Ia berjalan tanpa mengucapkan sepatah kata pun sebelum akhirnya masuk ke dalam mobil tahanan.
Penampilan Dadan dengan rompi tahanan tersebut menjadi penanda bahwa status hukumnya telah meningkat dalam proses yang sedang ditangani penyidik Kejaksaan Agung.
Dua Mantan Pejabat BGN Lainnya Juga Ditahan
Tidak hanya Dadan Hindayana, Kejaksaan Agung juga menahan dua mantan pejabat tinggi BGN lainnya, yakni Lodewyk Pusung yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, serta Sony Sonjaya.
Keduanya juga tampak mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung saat berada di kompleks Gedung Bundar Jampidsus.
Penahanan tiga mantan petinggi BGN ini terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian jajaran pimpinan lembaga tersebut pada Selasa (2/6/2026).
Pergantian pimpinan dan langkah hukum yang berlangsung dalam rentang waktu berdekatan membuat kasus ini semakin menjadi perhatian publik. Namun hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci perkara yang mendasari penahanan ketiga mantan pejabat tersebut.
Publik masih menunggu penjelasan resmi mengenai dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki serta keterkaitan masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
Penggeledahan Kantor BGN Jadi Awal Langkah Penyidikan
Sebelum penahanan dilakukan, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus lebih dahulu menggeledah kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di Jakarta Pusat pada Rabu pagi.
Berdasarkan pantauan ANTARA, area kantor BGN telah dijaga ketat oleh personel keamanan, aparat kepolisian, serta unsur TNI sejak sekitar pukul 08.00 WIB.
Aktivitas di lingkungan kantor berlangsung terbatas selama proses penggeledahan. Sebagian besar pegawai yang keluar maupun masuk area kantor memilih tidak memberikan komentar kepada wartawan yang menunggu di lokasi.
Salah seorang petugas keamanan menyebutkan bahwa sejumlah pimpinan BGN saat itu sedang berada di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Mereka disebut mengikuti kegiatan yang menghadirkan motivator internasional, Tony Robbins, sebagai narasumber.
Meski penggeledahan dan penahanan telah dilakukan, Kejaksaan Agung masih belum membeberkan barang bukti yang diamankan maupun konstruksi perkara yang tengah didalami penyidik.
Karena itu, perhatian publik kini tertuju pada keterangan resmi yang akan disampaikan Kejaksaan Agung terkait dugaan pelanggaran yang menyeret mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua eks pejabat lainnya.
Perkembangan kasus ini diperkirakan akan terus menjadi sorotan mengingat posisi strategis Badan Gizi Nasional dalam menjalankan berbagai program pemerintah yang berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat dan pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
















