Dedi Mulyadi Soroti Kasus Penyekapan di Bandung, RTRW dan Orang Tua Diminta Jangan Lagi Abai

KurasiNews.com – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami seorang perempuan di Kabupaten Bandung menjadi alarm keras bagi masyarakat tentang pentingnya kepedulian sosial di lingkungan sekitar. Peristiwa yang berlangsung selama bertahun-tahun tanpa terdeteksi oleh warga maupun aparat setempat memunculkan pertanyaan besar mengenai fungsi pengawasan sosial yang selama ini menjadi kekuatan utama kehidupan bermasyarakat di Indonesia.

Di tengah derasnya arus urbanisasi dan gaya hidup yang semakin individualistis, banyak lingkungan permukiman mulai kehilangan kepekaan terhadap kondisi warganya sendiri. Tetangga tidak lagi saling mengenal secara dekat, sementara keberadaan pendatang atau penghuni kos sering kali luput dari pendataan. Situasi semacam ini dinilai membuka celah bagi berbagai tindak kejahatan untuk berlangsung tanpa terpantau.

Fenomena tersebut menjadi sorotan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Menurutnya, kasus yang menimpa seorang perempuan hingga mengalami kekerasan selama bertahun-tahun tidak seharusnya bisa terjadi apabila seluruh elemen masyarakat, mulai dari aparat lingkungan hingga keluarga, menjalankan perannya dengan baik. Karena itu, ia mengingatkan pentingnya membangun kembali budaya kepedulian sosial yang selama ini mulai memudar.

Lingkungan yang Abai Dinilai Jadi Pemicu Kasus Tak Terdeteksi

Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) menilai kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan oleh tersangka Taufik Hidayat terhadap kekasihnya selama tiga tahun menjadi cerminan menurunnya kepekaan sosial di masyarakat.

Menurut KDM, salah satu faktor yang membuat kasus tersebut sulit terungkap adalah minimnya perhatian terhadap keberadaan warga di lingkungan sekitar. Ia menyoroti pentingnya peran RT dan RW dalam melakukan pendataan serta pengawasan terhadap warga pendatang maupun penghuni kontrakan dan rumah kos.

“Problem kita acuh, lingkungan sudah tidak baik, aparat banyak semakin tidak peka, baru bergerak jika viral dan ramai. Kasus ini adalah cermin lingkungan abai,” kata Dedi Mulyadi, Rabu (24/6/2026).

Ia menegaskan bahwa sistem wajib lapor bagi pendatang yang menginap lebih dari 1×24 jam perlu dihidupkan kembali secara konsisten. Menurutnya, aturan tersebut bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dedi menilai pendataan yang baik akan memudahkan aparat lingkungan mengenali identitas penghuni baru sehingga berbagai persoalan dapat terdeteksi lebih cepat apabila muncul indikasi masalah.

RT, RW, dan Pemilik Kos Diminta Aktif Melakukan Pendataan

KDM juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap rumah kos dan kontrakan yang jumlahnya terus bertambah di berbagai wilayah perkotaan Jawa Barat. Ia menilai pendataan penghuni tidak boleh hanya dilakukan untuk kepentingan pajak atau retribusi daerah semata.

Menurutnya, teknologi yang saat ini tersedia justru dapat mempermudah proses identifikasi penghuni baru. RT, RW, lurah, maupun pemilik kos dapat memanfaatkan telepon genggam untuk mendokumentasikan identitas penghuni dan melaporkannya ke aparat setempat.

“Lurah, RT, RW pegang handphone. Ibu kos tinggal foto penghuni kos lalu laporkan untuk pendataan sebagai warga pendatang sementara, ini fotonya ini KTP-nya. Jadi jika ada masalah cepat teridentifikasi,” ujar KDM.

Dengan sistem pendataan yang tertib, pemerintah daerah akan lebih mudah melakukan pemantauan terhadap mobilitas penduduk. Selain itu, langkah tersebut juga dapat membantu proses penegakan hukum ketika terjadi tindak kriminal atau keadaan darurat lainnya.

Dedi menilai keamanan lingkungan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian. Peran masyarakat sebagai garda terdepan dalam mengenali kondisi sekitar tetap menjadi faktor penting dalam pencegahan kejahatan.

Orang Tua Diminta Lebih Peduli terhadap Pergaulan Anak

Selain menyoroti lemahnya pengawasan lingkungan, Dedi Mulyadi juga mengingatkan pentingnya peran keluarga, khususnya orang tua, dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka.

Menurutnya, kasus yang terjadi menunjukkan adanya celah pengawasan dalam keluarga. Ia menyayangkan apabila seorang anak dapat menghilang dalam waktu lama tanpa diketahui keberadaannya oleh keluarga terdekat.

“Anak-anak perempuannya jangan dilepas dengan bebas. Kalau pergi keluar daerah ya ditemenin, kalau pergi nginep ya harus ditemenin gitu, jangan sampai sudah berbulan-bulan tidak diketahui rimbanya,” ujarnya.

Dedi menekankan bahwa komunikasi yang intens antara orang tua dan anak menjadi salah satu kunci utama untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan maupun eksploitasi. Dengan hubungan yang terbuka, keluarga dapat lebih cepat mengetahui apabila anak mengalami masalah atau berada dalam situasi berbahaya.

Dalam kesempatan yang sama, KDM juga menilai pelaku layak mendapatkan hukuman berat sesuai dengan tingkat kejahatan yang dilakukan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

Sementara itu, terkait sayembara berhadiah Rp250 juta yang sebelumnya diumumkan bagi masyarakat yang berhasil menemukan pelaku, Dedi menyebut program tersebut secara otomatis berakhir setelah tersangka berhasil diamankan oleh Polda Jawa Barat.

“Ya, sayembaranya kan diumumkan untuk warga yang menemukan. Kalau polisi yang menemukan nanti kita bicarakan, ya kan takut ada unsur yang melanggar karena ini aparat. Nanti saya mau ketemu dengan Pak Kapolda,” tuturnya.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa keamanan lingkungan bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum. Kepedulian warga, ketelitian aparat kewilayahan, serta pengawasan keluarga merupakan tiga elemen utama yang dapat mencegah tragedi serupa terulang di masa mendatang. Ketika seluruh pihak menjalankan perannya dengan baik, ruang bagi tindak kekerasan untuk berlangsung secara tersembunyi akan semakin sempit.