Ikatan Alumni Universitas Negeri Jakarta (IKA UNJ) menghadirkan ruang dialog dan pertukaran gagasan mengenai masa depan pendidikan di tengah percepatan transformasi digital. Foto: Istimewa

Jakarta, KurasiNews.com Ikatan Alumni Universitas Negeri Jakarta (IKA UNJ) menghadirkan ruang dialog dan pertukaran gagasan mengenai masa depan pendidikan di tengah percepatan transformasi digital.

Kegiatan yang mengangkat tema “Bagaimana Kurikulum Formal Merespons Bahaya Dunia Digital Secara Preventif: Pendidik sebagai Kompas Moral di Era Digital” ini diikuti secara daring oleh para guru, pendidik, akademisi, praktisi pendidikan, serta pemerhati pendidikan dari berbagai daerah di Indonesia

Kehadiran peserta secara daring dari berbagai wilayah menunjukkan tingginya perhatian kalangan pendidik terhadap tantangan digital, khususnya terkait penggunaan artificial intelligence (AI), keamanan digital, karakter peserta didik, serta kesiapan guru menghadapi perubahan teknologi.

Ketua Bidang Pedagogik PP IKA UNJ, Aan Harinurdin, mengatakan bahwa pendidikan saat ini menghadapi tantangan yang paradoks, di satu sisi dunia pendidikan dituntut melakukan akselerasi teknologi dan transformasi digital secara masif.

Namun di sisi lain, perkembangan teknologi menghadirkan berbagai risiko terhadap moral, karakter, kesehatan mental, keamanan, privasi, dan integritas akademik peserta didik.

“Bahaya digital bukan lagi sekadar potensi risiko, tetapi sudah menjadi tantangan nyata yang harus diantisipasi oleh dunia pendidikan,” ujar Aan dalam keterangannya, Minggu (30/8/2026).

Dia juga memetakan sejumlah ancaman utama, antara lain cyberbullying dan kekerasan verbal, phishing, judi online, kecanduan game dan gawai, serta krisis integritas akademik akibat penggunaan AI secara tidak etis.

“Karena itu, mereka tidak cukup hanya memiliki kemampuan menggunakan teknologi, tetapi harus memiliki kemampuan memahami konsekuensi penggunaannya,” tegasnya.

Aan juga menawarkan penguatan empat pilar literasi digital, yakni digital skill, digital safety, digital ethics, dan digital culture.

Selain itu, diperlukan penguatan karakter, SOP penggunaan teknologi di sekolah, optimalisasi peran pendidik sebagai pembentuk moral, serta sinergi tiga pusat pendidikan—sekolah, keluarga, dan masyarakat.

“Penting juga parental digital classagar orang tua memiliki kemampuan mendampingi anak dalam menggunakan teknologi,” jelas dia.

Sementara, Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNJ, Dr. Hadi Nasbey, menambahkan bahwa transformasi digital telah mengubah cara peserta didik belajar, berkomunikasi, membangun identitas, dan berinteraksi sosial.

Menurutnya, teknologi memberikan ruang yang sangat besar bagi pembelajaran, tetapi sekaligus menghadirkan risiko terhadap karakter, kesehatan, keamanan, privasi, dan moral peserta didik.

“Karena itu, tantangan pendidikan bukan lagi sekadar bagaimana memberikan akses teknologi, melainkan bagaimana membangun kesadaran dan karakter dalam menggunakan teknologi,” ungkapnya.

Dia berharap, peserta didik harus mampu mengevaluasi informasi, menggunakan teknologi secara aman, memahami konsekuensi perilaku digital, menghormati hak dan martabat orang lain, serta mengambil keputusan secara etis.

“Konsep digital citizenship juga menjadi penting karena peserta didik harus diposisikan sebagai warga yang memiliki hak, tanggung jawab, norma, dan kewajiban di ruang digital,” jelas Hadi.

Namun, Hadi mengingatkan bahwa mengetahui etika digital tidak otomatis berarti memiliki karakter digital yang membutuhkan empati, tanggung jawab, penghormatan, keberanian moral, pengendalian diri, dan kebijaksanaan.

“Karakter tidak cukup hanya diajarkan. Karakter harus dilatihkan melalui pengalaman dan interaksi,” tuturnya.(*)