Jakarta, KurasiNews.com – Aviation Medicine Specialist lulusan Universitas Indonesia Angkata ke IV , dr. Vika Cokronegoro Sp.KP.,MH , menegaskan layanan ambulans udara seyogyanya membutuhkan integrasi antara pesawat, tenaga medis, fasilitas kesehatan, hingga moda transportasi darat dan laut.
Pernyataan yang disampaikan oleh dr Vika itu sebagai respons terkait viral ucapan Presiden Prabowo Subianto yang ingin menghadirkan layanan ambulans udara dan dokter terbang.
Vika yang merupakan spesialis kedokteran penerbangan itu menjelaskan bahwa konsep ambulans udara tidak hanya berbicara mengenai armada pesawat yang digunakan untuk membawa pasien melainkan banyak hal yang perlu diperhatikan.
Menurutnya, sebab penerbangan memiliki sejumlah faktor risiko yang berbeda dengan transportasi darat.
Dalam kedokteran penerbangan, dokter mempelajari faktor risiko kesehatan yang berkaitan dengan lingkungan penerbangan serta dampaknya terhadap awak pesawat, pilot, penumpang, dan pasien yang menjalani evakuasi medis.
“Contoh dari risiko ini adalah rendahnya kadar oksigen dalam kabin (berbahaya pada pasien dengan anemia kelainan jantung dan paru), tekanan udara yang lebih rendah atau hypobaric, adanya gaya yang terkena pada pasien (G force) yang harus kita perhatikan pada pasien-pasien pendarahan,” ungkap dia dalam keterangannya, Minggu (23/8/2026).
Dia menyebutkan tekanan udara yang lebih rendah selama penerbangan juga dapat menimbulkan persoalan tertentu pada pasien dengan kondisi medis spesifik.
Karena itu, keputusan menerbangkan pasien harus mempertimbangkan kondisi medis dan risiko yang mungkin muncul selama perjalanan.
Vika merasa, evakuasi medis melalui udara pada dasarnya dapat dibedakan berdasarkan kondisi pasien.
Pertama, yakni pasien yang belum mendapatkan terapi definitif karena dalam kondisi ini terdapat pendekatan stay and play, yaitu pasien distabilisasi terlebih dahulu sebelum dipindahkan.
Pendekatan tersebut dapat dilakukan pada kondisi yang membutuhkan tindakan segera, seperti sumbatan jalan napas atau henti jantung.
Sementara scoop and run dilakukan ketika pasien membutuhkan penanganan definitif sesegera mungkin di rumah sakit.
Salah satu contohnya adalah pasien yang mengalami perdarahan dan membutuhkan operasi untuk menghentikan sumber perdarahan.
Kedua, yakni pasien yang sebelumnya sudah dibawa ke rumah sakit dan kondisi emergensinya telah ditangani, kemudian diterbangkan menuju pusat layanan kesehatan yang memiliki fasilitas lebih lengkap.
“Contoh pasien luka bakar sudah distabilisasi, jalan napas sudah diamankan, sudah mendapat analgetik, lalu kami terbangkan ke RS yang punya burn unit,” bebernya.
dr. Vika yang mengemban tugas di Rs Eka BSD dan Rs Mentari itu menambahkan, istilah air ambulance sendiri merujuk pada armada pesawat yang digunakan untuk mengangkut pasien.
Jenis armadanya dapat berbeda-beda sesuai kondisi pasien, geografis, dan fasilitas bandara di wilayah tujuan. Dengan pesawat khusus dapat berupa jet, pesawat propeller, hingga seaplane.
“Intinya satu pesawat khusus disewa untuk menerbangkan satu pasien. Pemilihan pesawat yang digunakan disesuaikan dengan bandara atau geografis rute penerbangan,” katanya.
Vika menekankan tidak semua bandara di Indonesia dapat mengakomodasi pesawat jet karena terdapat perbedaan panjang landasan pacu. Dalam kondisi tertentu, pesawat propeller dapat menjadi pilihan.
Sementara apabila suatu wilayah tidak memungkinkan untuk didarati pesawat di landasan, opsi seaplane atau pesawat yang dapat mendarat di perairan dapat dipertimbangkan sesuai kondisi dan persyaratan keselamatan.
“Helicopter, paling fleksibel, bisa landing di lapangan terbuka yang di sekitarnya tidak ada obstacle,” jelas Vika.
Adapun penerbangan komersial biasa juga dapat digunakan dalam kondisi tertentu dengan mempertimbangkan rute, jadwal penerbangan, serta kondisi pasien.
Namun, kondisi pasien tidak boleh sampai membahayakan keselamatan penerbangan maupun penumpang lain.
Vika juga merasa pentingnya menentukan lokasi pangkalan air ambulance yang sebaiknya berada atau terintegrasi dengan rumah sakit yang memiliki fasilitas penyelamatan jiwa secara lengkap.
Hal itu untuk mencegah pasien yang sudah dievakuasi melalui udara justru harus kembali dirujuk karena rumah sakit tujuan belum memiliki fasilitas yang dibutuhkan.
“Base air ambulance harus berbarengan dengan RS yang fasilitas lifesaving-nya lengkap. Karena operasional pesawat ini mahal jadi jangan sampai pasien sudah dievakuasi lalu karena fasilitas tidak lengkap kemudian harus dirujuk lagi,” jelasnya.
Vika menuturkan layanan ambulans udara tidak dapat berdiri sendiri. Sistem tersebut perlu terintegrasi dengan transportasi darat dan laut, terutama untuk menjangkau daerah yang sulit diakses.
“Integrasi antarmoda darat, laut dan udara. Dimulai dari daerah yang sulit dijangkau seperti pegunungan atau pulau terluar,” terang dia.
Ia menilai penerapan ambulans udara secara nasional akan membutuhkan koordinasi lintas sektor karena operasionalnya melibatkan banyak unsur.
Mulai dari operator penerbangan, tenaga medis, fasilitas kesehatan, hingga regulasi di sektor perhubungan dan kesehatan.
“Flying Doctor merujuk kepada tim medis yang mendampingi pasien selama perjalanan hingga pasien tiba di RS tujuan. Namun operasional ini sangat kompleks, jadi perlu sinergi operator penerbangan, tenaga medis, regulasi perhubungan dan kesehatan,” pungkas Vika.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah akan membuat layanan ambulans udara dan tim “dokter terbang” untuk mengevakuasi warga yang sakit di daerah pelosok.
Prabowo menyatakan, ambulans udara tersebut akan menggunakan armada helikopter dan pesawat kecil yang didesain khusus agar bisa mendarat di medan yang sulit dan tidak memiliki landasan aspal.
“Kita juga akan membuat ambulans udara dengan helikopter dan dengan pesawat kecil yang bisa mendarat di lapangan-lapangan rumput, di lapangan-lapangan pasir, bisa mendarat di pinggir sungai supaya tidak ada rakyat kita yang tidak bisa dievakuasi kalau dia sakit,” kata Prabowo dalam pidato kenegaraan pada Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Dia mengungkapkan, gagasan ini didorong oleh laporan miris yang diterimanya terkait angka kematian ibu hamil menjelang proses persalinan.
Prabowo menyebut, nyawa banyak ibu hamil tidak tertolong karena kesulitan akses transportasi. Mereka terpaksa menempuh perjalanan darat yang sangat lama karena infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak.
“Saya mendapat laporan banyak ibu-ibu yang meninggal karena harus menempuh jalan 7 jam sampai 9 jam pada saat melahirkan. Pada saat sudah waktu mau pecah (ketuban), harus 9 jam karena tidak ada jalan yang baik, karena jembatan tidak bagus. Akhirnya banyak ibu-ibu meninggal di daerah-daerah yang tidak jauh dari Ibu Kota,” imbuhnya.
Selain menyediakan ambulans udara untuk mengevakuasi pasien ke rumah sakit, pemerintah juga akan menyiapkan tenaga medis yang akan langsung diterjunkan ke lokasi pasien menggunakan jalur udara.
“Salah satu jalan adalah ambulans udara, bahkan nanti juga tim dokter terbang. Kalau perlu dokter yang terbang ke tempat rakyat sakit keras atau menghadapi bencana,” tutur Prabowo.(*)
































































































