Jakarta, Kurasinews.com – Taufik Hidayat (30), pelaku yang diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap Yuvita Tri Rezeki (29) akhirnya ditangkap polisi.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, pada Selasa (23/6/2026) malam.
“TH ditangkap di Majalaya Kabupaten Bandung,” kata Hendra.
Taufik Hidayat pelaku penyekap dan penganiaya Yuvita ditangkap jajaran Tim Resmob Direskrimum Polda Jabar di daerah Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Sementara, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menegaskan, tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan dan penyekapan.
Baca Juga: Janda di Labuhanbatu Sumut Diduga Dianiaya Besan
“Saya sampaikan kan sebelumnya, bahwa beberapa hari yang lalu, tersangka TH sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Pasal 466 KUHP baru 2023 beserta pasal penyekapan sudah kami sangkakan kepada yang bersangkutan, inisial TH,” ungkap Rudi kepada wartawan.
Rudi menjelaskan, sejak kasus tersebut terungkap, dan sejumlah personel untuk menangani perkara itu.
“Kami bakal menelusuri ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaku penyekap dan penganiaya kekasihnya Yuvita selama tiga tahun di salah satu tempat kos di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Korban dikabarkan menderita luka berat pada bagian kepala, wajah, dan kaki sehingga tak dapat melihat, berjalan, dan berbicara dengan normal diduga akibat dianiaya oleh pelaku.
Taufik Hidayat (30), yang menyekap dan menganiaya kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki (29), ternyata merupakan mantan debt collector atau mata elang.
Taufik warga Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung ini ditangkap di Majalengka.
Kasus itu sudah dilaporkan ke Polda Jabar dan teregister dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT tanggal 12 Juni 2026. Laporan dibuat oleh kakak dari korban yang berinisial Afif Shandy (30).
Ihwal penangkapannya juga dirilis Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) lewat pernyataannya di akun prubadinya, baik di Instagram maupun di FaceBook, Selasa (22/6/2026) malam.
Atas tertangkapnya Taufik ini, KDM mengapresiasi kepada Kapolda Jabar dan tim gabungan yang telah turun tangan memburu Taufik.(*)





























