Kurasinews.com – Peluang Indonesia menjadi mediator dalam konflik Iran dengan Amerika Serikat kembali mencuat di tengah situasi global yang semakin tegang.
Namun, ada satu syarat mendasar yang tak bisa ditawar: penerimaan dari kedua pihak yang bertikai. Tanpa persetujuan bersama, peran sebagai penengah hanya akan menjadi wacana diplomatik semata.
Di tengah eskalasi ketegangan yang juga melibatkan Israel, posisi Indonesia dinilai strategis karena konsisten mendorong penyelesaian damai.
Akan tetapi, dinamika konflik yang masih diwarnai saling serang membuat ruang dialog belum sepenuhnya terbuka. Pertanyaannya, apakah saat ini momentum yang tepat bagi RI untuk tampil sebagai mediator?
Penerimaan Dua Pihak Jadi Kunci Utama
Noer Hassan Wirajuda menegaskan bahwa peluang Indonesia menjadi mediator sangat bergantung pada kesediaan kedua pihak untuk menerima pihak ketiga.
“Menjadi mediator kan harus ada penerimaan dari dua pihak yang bertikai,” ujar Hassan melansir dari Antaranews.
Menurut Menteri Luar Negeri periode 2001–2009 itu, mediasi tidak bisa berjalan sepihak. Peran penengah baru efektif apabila kedua belah pihak sama-sama membuka ruang bagi dialog dan mempercayai netralitas mediator.
Ia juga menilai, dalam kondisi konflik yang masih diwarnai kekerasan dan aksi saling serang, sulit membayangkan terciptanya suasana kondusif untuk memulai pembicaraan damai.
Dialog, kata dia, biasanya lahir ketika para pihak menyadari bahwa perang tidak lagi memberikan keuntungan strategis.
“Ketika masing-masing masih ambisi dan yakin dia akan menang ya, timingnya paling tidak, timingnya belum tentu,” ucapnya.
Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa momentum mediasi sangat ditentukan oleh kalkulasi politik dan militer masing-masing negara. Selama keyakinan untuk menang masih kuat, opsi diplomasi kerap dikesampingkan.
Sikap Pemerintah dan Respons Iran
Di sisi lain, pemerintah Indonesia menyatakan kesiapan untuk mengambil peran jika memang diminta. Sugiono menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto bersedia menjadi mediator apabila Iran dan Amerika Serikat menghendaki adanya proses mediasi.
“Jika kedua belah pihak berkeinginan (mediasi), ya kita, Pak Presiden bersedia untuk menjadi mediator. Tetapi kalau misalnya ada pandangan seperti itu (kemungkinan tidak ada negosiasi lanjutan), ya kita kembalikan kepada mereka,” ujar Sugiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/3).
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas perkembangan sikap Iran yang disebut-sebut mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan negosiasi dengan Amerika Serikat.
Artinya, kesiapan Indonesia tetap berada dalam kerangka menghormati kehendak kedua negara.
Sementara itu, Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyambut positif niat baik pemerintah Indonesia.
Ia mengapresiasi tawaran mediasi tersebut, meskipun hingga kini belum ada langkah konkret yang diambil terkait inisiatif tersebut.
Sebelumnya, pada Sabtu (28/2), Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyatakan Indonesia siap memfasilitasi dialog guna menciptakan kembali situasi keamanan yang kondusif.
Dinamika Iran-Israel dan Tantangan Diplomasi Global
Konflik Iran dengan Amerika Serikat tidak bisa dilepaskan dari ketegangan yang melibatkan Israel. Eskalasi di kawasan Timur Tengah berdampak luas, mulai dari stabilitas politik regional hingga fluktuasi harga energi dan emas di pasar global.
Ketegangan Iran-Israel yang terus membara mempersempit ruang kompromi. Serangan balasan dan retorika keras dari masing-masing pihak mempertebal ketidakpercayaan.
Dalam situasi seperti ini, mediator harus memiliki legitimasi kuat dan diterima secara penuh oleh seluruh pihak yang terlibat.
Indonesia, dengan politik luar negeri bebas aktif, memiliki modal diplomasi yang cukup. Rekam jejak sebagai negara non-blok dan pendukung konsisten penyelesaian damai konflik internasional menjadi nilai tambah.
Namun, tanpa adanya kemauan politik dari Iran maupun Amerika Serikat, peran tersebut sulit diwujudkan.
Pada akhirnya, peluang Indonesia menjadi mediator bukan hanya soal kesiapan Jakarta, melainkan tentang kesiapan para pihak yang bertikai untuk menghentikan eskalasi dan membuka pintu dialog.
Selama ambisi kemenangan masih mendominasi, jalan menuju meja perundingan tampaknya masih panjang. (VK)















