KurasiNews.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan awal Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Dengan penetapan tersebut, Hari Raya Idul Adha atau 10 Zulhijah 1447 H dipastikan berlangsung pada Rabu, 27 Mei 2026.
Penetapan ini diumumkan setelah pelaksanaan sidang isbat yang digelar di Auditorium HM Rasjidi, kantor Kementerian Agama di Jakarta Pusat, Minggu (17/5/2026).
Sidang dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan dihadiri berbagai unsur, mulai dari organisasi masyarakat Islam, akademisi, ahli falak, hingga lembaga pemerintah terkait.
Penetapan awal Zulhijah selalu menjadi perhatian umat Islam di Indonesia karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan Idul Adha dan ibadah haji. Selain menentukan waktu salat Id, keputusan ini juga menjadi acuan masyarakat dalam menjalankan puasa Arafah, penyembelihan hewan kurban, hingga berbagai aktivitas keagamaan lainnya.
Pemerintah pun kembali menegaskan bahwa proses penetapan dilakukan melalui kombinasi metode hisab dan rukyat agar hasilnya lebih akurat serta dapat diterima secara luas.
Sidang Isbat Tetapkan 1 Zulhijah pada 18 Mei 2026
Dalam konferensi pers usai sidang isbat, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa hasil perhitungan astronomi dan pengamatan hilal menunjukkan awal Zulhijah 1447 H jatuh pada Senin, 18 Mei 2026.
“Dengan demikian berdasarkan hasil hisab dan adanya laporan hilal tersebut dapat terlihat disepakati bahwa tanggal 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada hari Senin tanggal 18 Mei 2026 Masehi. Dan demikian Hari Raya Idul Adha tanggal 10 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada hari Rabu 27 Mei 2026,” kata Menag.
Sidang isbat sendiri berlangsung dalam tiga tahapan. Tahap pertama diawali seminar posisi hilal yang dipaparkan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Setelah itu dilakukan sidang tertutup bersama perwakilan ormas Islam dan instansi terkait. Hasil akhirnya kemudian diumumkan kepada publik melalui konferensi pers.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa sidang isbat menjadi forum penting untuk menyatukan hasil perhitungan astronomi dan pengamatan langsung hilal.
“Sidang isbat menjadi forum bersama untuk memadukan hasil hisab dan rukyatul hilal guna menetapkan awal Zulhijah 1447 H secara akurat dan dapat diterima seluruh umat Islam Indonesia,” ujar Arsad.
Pemantauan Hilal Dilakukan di 88 Titik Indonesia
Proses rukyatul hilal dilakukan secara serentak di 88 titik pemantauan yang tersebar dari Aceh hingga Papua Barat. Pengamatan melibatkan Kantor Wilayah Kemenag, Kemenag kabupaten/kota, pengadilan agama, organisasi masyarakat Islam, serta sejumlah instansi lainnya.
Lokasi pemantauan pun beragam, mulai dari observatorium, pantai, rooftop gedung, menara pemantauan, hingga masjid strategis di berbagai daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan hasil pengamatan hilal benar-benar akurat.
Tim Hisab Rukyat Kemenag RI, Cecep Nurwendaya, sebelumnya menjelaskan bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia telah memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah.
“Posisi hilal di seluruh wilayah NKRI telah memenuhi kriteria tinggi hilal minimum 3 derajat, dan elongasi minimum 6,4 derajat, sehingga tanggal 1 Zulhijjah 1447 H secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Senin Kliwon, tanggal 18 Mei 2026,” ujar Cecep dalam seminar posisi hilal.
Ia juga menambahkan bahwa secara teoritis hilal sangat memungkinkan untuk terlihat saat rukyat dilakukan.
“Oleh karenanya posisi hilal awal Zulhijjah 1447 H pada hari rukyat ini, secara teoritis hilal sangat memungkinkan dapat dirukyat,” tambahnya.
Berdasarkan hasil hisab, ijtimak atau konjungsi terjadi pada 17 Mei 2026 sekitar pukul 03.00.55 WIB. Saat pemantauan hilal dilakukan, posisi bulan sabit muda diperkirakan sudah berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 3 derajat 37 menit hingga 6 derajat 54 menit.
Metode Hisab dan Rukyat Jadi Dasar Penetapan
Penetapan awal bulan Hijriah di Indonesia selama ini menggunakan kombinasi dua metode utama, yakni hisab dan rukyat. Hisab merupakan metode perhitungan astronomi untuk menentukan posisi bulan, sedangkan rukyat dilakukan dengan pengamatan langsung hilal di lapangan.
Kedua pendekatan tersebut saling melengkapi dalam proses pengambilan keputusan pemerintah. Hisab memberikan data ilmiah mengenai posisi bulan, sementara rukyat menjadi verifikasi visual terhadap kemungkinan terlihatnya hilal.
Dalam pelaksanaan sidang isbat tahun ini, pemerintah juga melibatkan berbagai lembaga seperti BMKG, BRIN, Badan Informasi Geospasial, Majelis Ulama Indonesia, akademisi, dan para pakar falak.
Kementerian Agama menilai keterlibatan banyak pihak penting untuk memastikan keputusan yang diambil memiliki dasar ilmiah sekaligus dapat diterima oleh masyarakat luas.
Dengan penetapan tersebut, umat Islam di Indonesia kini dapat mulai mempersiapkan rangkaian ibadah Zulhijah, termasuk puasa sunnah, pelaksanaan salat Idul Adha, dan penyembelihan hewan kurban pada 27 Mei 2026.



